Foto:Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih.(Lp3tv/Sholeh)
REMBANG, Lp3tv.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengambil langkah strategis dalam penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026. Demi memperkuat mutu layanan kesehatan masyarakat sekaligus menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah, Pemkab Rembang resmi mengusulkan tujuh formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus untuk dokter spesialis.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengonfirmasi bahwa berkas usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan kini memasuki tahap peninjauan.
“Ada tujuh formasi CPNS untuk dokter spesialis yang kita usulkan di tahun 2026 ini. Kami masih menunggu keputusan resmi dari Kemenpan-RB. Biasanya penetapan atau persetujuan formasi tersebut diturunkan pada akhir tahun,” terang Miftachul, Kamis (13/8/2026).
Keputusan untuk memfokuskan alokasi penerimaan CPNS pada profesi dokter spesialis ini diambil melalui pertimbangan matang. Miftachul menjelaskan bahwa porsi anggaran belanja pegawai di Kabupaten Rembang saat ini masih tergolong cukup tinggi.
Kondisi tersebut mendorong BKD bersama pimpinan daerah untuk bersikap ekstra selektif dengan menetapkan prioritas utama pada sektor pelayanan dasar yang paling krusial, yakni kesehatan.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan langsung dari Bupati Rembang agar alokasi formasi pegawai baru benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab kelangkaan tenaga medis ahli di fasilitas kesehatan milik daerah.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dan mengusulkan kepada Bapak Bupati. Dengan kondisi belanja pegawai yang masih tinggi, fokus dan prioritas Pemkab Rembang pada tahun 2026 dititikberatkan untuk tujuh formasi dokter spesialis tersebut,” tambahnya.
Solusi Kurangi Rujukan Pasien ke Luar Daerah
Pengusulan tenaga medis ahli ini diharapkan menjadi solusi konkret atas tantangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Rembang.
Pemenuhan dokter spesialis dinilai sangat vital agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun fasilitas kesehatan pendukung lainnya dapat memberikan tindakan medis tingkat lanjut secara cepat dan tepat, memangkas rantai antrean dan meminimalkan rujukan pasien ke rumah sakit luar daerah untuk kasus-kasus spesifik, memastikan alokasi belanja pegawai memberikan dampak langsung yang nyata bagi masyarakat luas.
Hingga pertengahan Agustus 2026 ini, BKD Kabupaten Rembang terus menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pihak Pemkab Rembang berjanji akan segera mengumumkan detail rincian spesialisasi, persyaratan teknis, serta jadwal resmi pendaftaran begitu Surat Keputusan (SK) penetapan kebutuhan ASN resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Efisiensi Anggaran dan Dorong Mutu Layanan, Pemkab Rembang Usul 7 Formasi CPNS Dokter Spesialis di 2026












