Daerah  

Perkuat Sinergi dan Transparansi, Perhutani KPH Mantingan Gandeng LP3 Rembang

Foto: Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menggelar koordinasi strategis bersama Lembaga Pemantau Pelayanan Publik (LP3) Kabupaten Rembang. (Lp3tv/Sholeh)



REMBANG, Lp3tv.com – Guna memperkuat tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan menggelar koordinasi strategis bersama Lembaga Pemantau Pelayanan Publik (LP3) Kabupaten Rembang. Pertemuan tersebut berlangsung hangat di ruang kerja Wakil Administratur KPH Mantingan pada Jumat (31/07/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah konkret kedua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kehutanan serta menjaga kondusivitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. LP3, sebagai lembaga pengawas independen, dinilai sebagai mitra strategis Perhutani dalam mengawal pelayanan yang bersih dari maladministrasi.

Fokus Evaluasi dan Pencegahan Pungli
Dalam koordinasi tersebut, beberapa poin penting menjadi ruang lingkup pembahasan mendalam, di antaranya.

Membedah efektivitas pelayanan KPH Mantingan kepada masyarakat desa hutan, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan para mitra kerja. Kejelasan proses kegiatan tebangan, program pertanaman, hingga mekanisme bagi hasil sistem tumpangsari. Penyempurnaan alur penanganan aduan masyarakat terkait tata kelola hutan.

Komitmen bersama dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di seluruh lini pelayanan. Rencana sosialisasi bersama mengenai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat luas.


Mewakili Administratur KPH Mantingan, Wakil Administratur Arif Yudiarko menegaskan komitmen Perhutani untuk selalu terbuka terhadap pengawasan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyambut baik kunjungan Ketua LP3 Kabupaten Rembang sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih erat. Kami berdiskusi mengenai kondusivitas pekerjaan dan penguatan kerja sama ke depan. Perhutani berkomitmen menerapkan prinsip keterbukaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, LMDH, dan seluruh mitra kerja,” ujar Arif.

“Kami juga terbuka terhadap masukan maupun pengaduan yang disampaikan melalui mekanisme yang berlaku. Harapannya, pelayanan semakin baik, hutan tetap lestari, dan masyarakat semakin sejahtera,” tambahnya.

Sebagai bentuk tindakan nyata, pertemuan ini menghasilkan kesepakatan pembentukan Forum Komunikasi Triwulanan KPH Mantingan-LP3 yang berfungsi sebagai wadah monitoring dan evaluasi berkala. LP3 juga akan dilibatkan secara aktif dalam kegiatan sosialisasi edukatif Perhutani kepada masyarakat.

Apresiasi dari LP3 Kabupaten Rembang
Di sisi lain, Ketua LP3 Kabupaten Rembang, Sunardi, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan iktikad baik manajemen KPH Mantingan.

“Kami mengapresiasi keterbukaan Perhutani KPH Mantingan dalam membangun komunikasi dengan LP3. Berbagai hal telah kami bahas, mulai dari pelayanan kepada LMDH, transparansi informasi tebangan, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

LP3 siap menjadi mitra yang kritis dan konstruktif untuk mengawal pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Sunardi.

Mewujudkan Tata Kelola Hutan Lestari
Melalui koordinasi berkala ini, Perhutani KPH Mantingan berharap sinergisitas bersama LP3 Kabupaten Rembang dapat meminimalkan potensi konflik sosial, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan pengelolaan hutan lestari yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *