BPS Kabupaten Rembang Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Terjunkan 712 Petugas Lapangan

BPS Kabupaten Rembang Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026.(Lp3tv/Sholeh)

REMBANG, LP3tv.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) tingkat kabupaten pada Selasa (23/6/2026). Acara yang berlangsung khidmat di salah satu Hotel Rembang ini dihadiri langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi, S.ST., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Rembang, Teguh Gunawan, S.Sos., yang hadir mewakili Bupati Rembang.

Dalam sesi wawancara bersama awak media, Kepala BPS Kabupaten Rembang, Jubaedi, menegaskan bahwa agenda pencanangan ini merupakan momentum krusial yang menandai dimulainya komitmen bersama seluruh elemen daerah dalam menyukseskan penyusunan basis data perekonomian.

Guna memastikan cakupan data yang komprehensif, BPS mengerahkan ratusan personel yang disebar secara masif di seluruh wilayah administratif Kabupaten Rembang.


“Perlu saya sampaikan bahwa saat ini sebanyak 712 petugas kami sedang melakukan kegiatan pendataan secara door to door (dari rumah ke rumah), termasuk menyasar perusahaan-perusahaan skala besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Rembang,” ujar Jubaedi.


Jubaedi memaparkan bahwa rangkaian tahapan Sensus Ekonomi 2026 sesungguhnya telah bergulir secara bertahap sejak Mei 2026. Pada fase awal yang dilaksanakan sepanjang bulan Mei, BPS memprioritaskan pendekatan digital terhadap pelaku usaha skala besar melalui pengiriman kuesioner (broadcast) via surat elektronik (email).

Metode ini memberikan keleluasaan bagi korporasi untuk melakukan pengisian data secara mandiri melalui tautan resmi yang disediakan.

Selanjutnya, memasuki fase kedua yang dimulai pada 15 Juni 2026, ratusan petugas lapangan resmi diterjunkan secara serentak.

Para petugas mengemban misi untuk menyisir seluruh infrastruktur bangunan di Rembang, baik bangunan berpenghuni maupun kosong, serta bangunan yang difungsikan untuk tempat usaha maupun non-usaha.

Modernisasi sensoris juga tercermin dalam interaksi di lapangan. Para petugas kini memanfaatkan teknologi digital berbasis gawai melalui aplikasi khusus bernama Fasih.

Integrasi aplikasi ini diproyeksikan mampu mengakselerasi proses wawancara dan input data dari responden secara aktual, akurat, serta meminimalisasi potensi kekeliruan data.

BPS Kabupaten Rembang tetap menempatkan koordinasi struktural dengan jajaran pemerintahan terkecil sebagai prioritas utama kelancaran sensus. Seluruh petugas yang bertugas diwajibkan melakukan pelaporan dan koordinasi intensif dengan kepala desa serta ketua Rukun Tetangga (RT) setempat sebelum memulai pendataan di lingkungan terkait.

Hingga pekan ini, progres pemutakhiran data lapangan dilaporkan berjalan sangat positif dengan pemenuhan target rata-rata mencapai 5 persen per hari untuk metode door to door.

Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tindak penipuan yang mengatasnamakan lembaga, Jubaedi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersikap proaktif namun tetap waspada.

Warga diminta untuk mengenali karakteristik dan atribut resmi yang wajib dikenakan oleh petugas SE2026 yang sah, antara lain:

Surat Tugas Resmi: Dokumen legalitas yang diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh otoritas BPS Kabupaten Rembang.

Atribut Fisik: Petugas wajib mengenakan rompi berwarna hitam yang dilengkapi identitas tulisan “Petugas Sensus Ekonomi” pada bagian belakang.

Kartu Identitas (ID Card): Tanda pengenal resmi yang disematkan kode batang (barcode) khusus untuk verifikasi digital.

“Silakan memindai (scan) barcode yang tertera pada kartu identitas tersebut. Melalui pemindaian itu, sistem akan langsung menghubungkan masyarakat dengan basis data identitas petugas guna membuktikan validitas bahwa yang bersangkutan adalah personel resmi Sensus Ekonomi 2026,” pungkas Jubaedi menutup sesi keterangannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *