Foto: Bupati Rembang, Harno (Lp3tv/doc.Istimewa)
REMBANG, LP3tv.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah menyiapkan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk pengisian jabatan. Sistem yang berfokus pada kualifikasi dan kompetensi pegawai ini ditargetkan mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2027 setelah seluruh tahapan administrasi terpenuhi.
Bupati Rembang, Harno, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus mematangkan seluruh kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan. Langkah tersebut dilakukan agar transisi menuju sistem merit berjalan optimal.
“Rembang ini sudah menyiapkan proses administrasi untuk menuju ke merit sistem dengan harapan mulai tahun 2027 sudah bisa ke hal tersebut,” ujar Harno.
Terkait teknis pelaksanaannya, Harno menjelaskan bahwa pihak pemkab masih mengkaji pola yang akan diterapkan, baik pengisian secara serentak maupun bertahap sesuai jenjang jabatan.
Meski demikian, komitmen daerah telah ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
“Yang jelas sistem merit ini secara umum bupati sudah tanda tangan bersama di provinsi. Di Jawa Tengah kabupaten lain sudah ada enam,” tambahnya.
Penandatanganan komitmen bersama Gubernur Jawa Tengah tersebut menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, percepatan kelengkapan berkas terus dilakukan.
“Ya ini saya kira lebih baik. Makanya kita bagaimana ini bisa lebih cepat prosesnya. Semakin cepat selesai, semakin baik,” tegasnya.
Menanggapi sejumlah posisi yang saat ini kosong, Harno memastikan belum akan ada pengisian jabatan sepanjang tahun 2026. Pemkab Rembang memilih menanti hingga sistem merit siap digunakan sebagai dasar penataan pegawai.
Untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, khususnya pada jenjang di bawah Eselon II, pemkab akan memanfaatkan mekanisme Pelaksana Tugas (Plt) hingga sistem anyar ini resmi diberlakukan pada 2027.
“Iya, kita akan berusaha,” pungkas Harno.
Penerapan sistem merit ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan ASN yang lebih objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai.
Langkah ini meletakkan fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Kabupaten Rembang.
Pemkab Rembang Siapkan Penerapan Sistem Merit Manajemen ASN Mulai 2027












