Apa Pesan Pemdes dan Dinpermades Saat Pelantikan Kasi Kesra Desa Sumber?



Foto: pelantikan Kasi Kesra Desa Sumber pada 10 Juni 2026.(Lp3tv/Admin)

REMBANG, Lp3tv. Com – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang pada Rabu, 10 Juni 2026. Hari ini menjadi babak baru bagi roda pemerintahan desa setempat seiring digelarnya acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan yang baru, Bang Amin Nur Safi’i.

Prosesi sakral ini dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Sumber, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Rembang.



Kehadiran para pejabat lintas instansi ini menegaskan legitimasi dan pentingnya pengisian pos jabatan strategis tersebut demi pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

Sebelum mencapai titik pelantikan, Bang Amin Nur Safi’i harus melewati kompetensi yang ketat. Ia berhasil mengungguli rival-rivalnya dalam ujian tertulis dengan raihan nilai yang cukup signifikan, yakni sebesar 70,43. Angka tersebut menempatkannya di posisi teratas sekaligus membuktikan kapasitas akademis dan kesiapannya dalam mengemban amanat rakyat.

Menanggapi dinamika yang kerap muncul dalam proses pengisian perangkat desa, Kepala Desa Sumber, Mujayin, menegaskan secara lantang bahwa seluruh tahapan regulasi yang dilalui telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada celah yang menyalahi aturan sejak tahap pendaftaran hingga pelantikan hari ini.



Dalam sambutannya, Mujayin juga memberikan pesan kuat terkait keterbukaan informasi di desanya. Ia meminta warga untuk tidak menelan mentah-mentah isu yang tidak jelas sumbernya dan mengajak masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dua arah.

“Kami selaku Kepala Desa Sumber mengimbau bagi masyarakat, jika ada isu-isu liar di pemerintahan desa, bisa langsung menanyakan ke Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau ke perangkat saya. Jika masih tidak percaya dengan perangkat desa, bisa ditanyakan ke pengawas kita, yaitu BPD atau langsung ke pihak kecamatan,” jelas Mujayin di hadapan para hadirin.



Senada dengan Kepala Desa Sumber, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, turut memberikan arahan taktis kepada perangkat desa yang baru saja diambil sumpahnya. Teguh menekankan bahwa status baru sebagai pelayan publik menuntut kedisiplinan dan adaptasi yang cepat.

“Saat ini sudah diangkat menjadi perangkat desa, segera menyesuaikan jam kerja, pakaian, dan selalu belajar serta bertanya,” pesan Teguh secara langsung kepada Bang Amin Nur Safi’i.

Lebih lanjut, Teguh memperinci tiga fungsi mendasar dan krusial yang melekat pada pundak seorang Kasi Kesejahteraan (Kesra) yang harus segera diimplementasikan di lapangan, antara lain.

Pertama: Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana fisik desa.

Kedua: Melakukan pembangunan di bidang peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Ketiga: Melaksanakan urusan sosial, budaya, ekonomi, lingkungan hidup, serta pembinaan kepemudaan, olahraga, dan Karang Taruna.




Di sisi lain, rona bahagia dan lega tidak dapat disembunyikan dari wajah Amin Nur Safi’i. Pria yang akrab disapa Bang Amin ini mengungkapkan rasa syukur yang mendalam setelah melewati rangkaian proses seleksi yang panjang hingga akhirnya resmi menyandang status sebagai perangkat desa.

Saat ditemui wartawan di sesi wawancara setelah acara, Bang Amin menyatakan kesiapannya untuk langsung tancap gas mengikuti ritme kerja di tataran pemerintahan desa.

“Kami merasa senang dan lega atas tercapainya pelantikan menjadi Kasi Kesra ini. Untuk ke depannya, tugas-tugas akan langsung mengikuti dari kantor desa. Semoga masyarakat bisa menerima saya dan sudi membimbing saya agar ke depan bisa menjalankan tugas dengan semakin baik,” ungkap Amin dengan penuh optimisme.

Dengan dilantiknya Kasi Kesra yang baru, Pemdes Sumber diharapkan mampu membawa angin segar bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan sosial di wilayah Kecamatan Sumber.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *