Foto: Pemkab Rembang resmi menggelar operasi pasar khusus Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram (kg) di wilayah Kecamatan Rembang pada Senin (8/6/2026).(Lp3tv/Admin)
REMBANG, Lp3tv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengambil langkah strategis yang responsif dalam menjaga stabilitas ketahanan energi masyarakat bawah. Bekerja sama secara sinergis dengan PT Pertamina (Persero), Pemkab Rembang resmi menggelar operasi pasar khusus Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram (kg) di wilayah Kecamatan Rembang pada Senin (8/6/2026).
Langkah taktis ini diinisiasi secara terukur sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam melakukan intervensi pasar, memulihkan ketersediaan pasokan, sekaligus menjamin terpenuhinya hak masyarakat prasejahtera serta pelaku usaha kecil terhadap bahan bakar bersubsidi tersebut.

Kegiatan operasi pasar yang dipusatkan di kawasan strategis Kecamatan Rembang ini langsung memicu respons positif yang masif dari warga setempat serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Berdasarkan pemantauan komprehensif di lapangan sejak pagi hari, gelombang antrean warga terlihat mengular namun tetap berlangsung secara tertib dan kondusif.
Guna mengantisipasi potensi kerawanan sosial serta memastikan seluruh proses penyaluran berjalan dengan lancar, pelaksanaan distribusi yang ditangani langsung oleh agen resmi Pertamina ini dikawal secara ketat oleh personil gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang.

Kepala Dindagkop dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, dalam peninjauan langsungnya menegaskan bahwa intervensi melalui operasi pasar ini merupakan bentuk respons cepat dan tanggap dari jajaran pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil menyusul adanya grafik kenaikan permintaan masyarakat yang sangat signifikan terhadap ketersediaan tabung gas melon tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
“Meningkatnya grafik permintaan dari masyarakat akhir-akhir ini dipicu secara langsung oleh faktor sosiologis, di mana banyak warga yang menyelenggarakan hajat keluarga, seperti pernikahan maupun khitanan, yang bersamaan pula dengan momentum pelaksanaan tradisi adat sedekah bumi di berbagai desa. Rangkaian kegiatan sosial keagamaan dan kebudayaan tersebut berdampak langsung pada melonjaknya aktivitas memasak dalam porsi besar secara simultan. Akibatnya, volume konsumsi domestik terhadap LPG 3 kg berada jauh di atas rata-rata estimasi kebutuhan normal harian,” ujar Mahfudz di sela-sela pemantauan aktivitas distribusi.
Lebih lanjut, Mahfudz memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan monitoring internal secara berkala yang dilakukan oleh tim teknis Dindagkop, wilayah Kecamatan Rembang tercatat memiliki dinamika yang paling krusial. Wilayah pusat pemerintahan kabupaten ini secara konsisten menunjukkan tingkat konsumsi serta volatilitas permintaan LPG bersubsidi yang relatif jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah kecamatan lainnya di seluruh Kabupaten Rembang.

Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan, praktik spekulasi, maupun penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Pemkab Rembang menerapkan regulasi dan mekanisme operasional yang sangat ketat dalam proses pembelian pada operasi pasar ini. Langkah preventif ini sengaja diberlakukan demi menjamin tegaknya asas keadilan sosial serta memastikan subsidi energi ini tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Sistem penyaluran mewajibkan setiap calon pembeli untuk melewati prosedur verifikasi identitas secara faktual di lokasi. Ketentuan pertama adalah persyaratan dokumen identitas, di mana setiap pembeli diwajibkan secara hukum untuk membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang sah sebagai bukti otentik domisili wilayah setempat.

Ketentuan kedua terkait fisik komoditas, yakni pembeli wajib menyerahkan tabung kosong LPG ukuran 3 kg yang masih dalam kondisi layak pakai demi kelancaran logistik penukaran.
Ketentuan ketiga mengatur pembatasan kuota maksimal untuk menjamin pemerataan distribusi; satu dokumen KTP yang terverifikasi hanya berlaku dan memiliki hak kelayakan untuk membeli satu tabung LPG 3 kg. Terakhir, ketentuan mengenai kepastian harga jual resmi, di mana struktur harga komoditas dalam operasi pasar ini dipatok secara mutlak mengacu pada batasan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah daerah, yaitu sebesar Rp18.000 per tabung.
Mahfudz juga memberikan klarifikasi dan garansi kepada publik bahwa seluruh pasokan gas yang digelontorkan dalam operasi pasar berkala ini bersumber dari kuota tambahan yang dialokasikan khusus oleh PT Pertamina.

Dengan demikian, pelaksanaan agenda darurat ini dipastikan sama sekali tidak akan memotong, mengurangi, atau mengganggu stabilitas alokasi reguler LPG 3 kg yang telah dijadwalkan secara rutin untuk wilayah Kabupaten Rembang secara umum. Pihaknya berjanji akan terus melakukan proses pengawasan dan evaluasi berkala guna memantau perkembangan pasokan energi di tingkat akar rumput.
Kehadiran operasi pasar di tengah gejolak harga ini terbukti menjadi angin segar dan solusi konkret bagi para pelaku usaha ekonomi lemah yang sempat mengalami hambatan produksi akibat tersendatnya pasokan energi. Intervensi ini berhasil menekan biaya operasional mereka yang sempat melonjak akibat ulah spekulan di tingkat pengecer informal.
Sri Endang Wati, salah seorang pelaku usaha kuliner yang sehari-hari berdagang di kawasan Pasar Rembang, mengungkapkan rasa terima kasih mendalam atas respons taktis yang ditunjukkan oleh jajaran pemerintah daerah dan Pertamina.

“Langkah taktis dari pemerintah ini benar-benar sangat membantu keberlangsungan usaha kami. Sebab, belakangan ini ketersediaan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer biasa dirasakan cukup langka dan sulit didapat. Kalaupun barangnya tersedia, harganya sudah melonjak sangat tinggi di luar batas kewajaran. Padahal demi mempertahankan perputaran modal usaha, kami terpaksa tetap membelinya meskipun marjin keuntungan menipis. Dengan adanya operasi pasar yang menjual secara ketat sesuai HET resmi ini, beban operasional dan biaya produksi kami menjadi jauh lebih ringan dan stabil,” akunya dengan nada lega.
Melalui jalinan sinergi dan komitmen keberlanjutan yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Rembang dan PT Pertamina (Persero), diharapkan stabilitas harga serta distribusi logistik LPG 3 kg dapat segera pulih sepenuhnya di seluruh pangkalan resmi.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga ketahanan daya beli masyarakat, khususnya di tengah peningkatan dinamika adat, sosial, dan budaya masyarakat yang secara temporer membutuhkan konsumsi energi nasional dalam volume yang lebih besar dari biasanya.












