Foto: Petugas Damkar Menangani Kebakaran Kandang Kambing milik Ratmin di Dukuh Siman Desa Sendang Agung Kecamatan Kaliori (Lp3tv/Admin)
REMBANG, Lp3tv.com – Kelalaian dalam memadamkan sisa pembakaran sampah kembali memicu insiden kebakaran di Kabupaten Rembang. Sebuah bangunan rumah beserta kandang kambing milik Ratmin, warga Dukuh Siman RT 05 RW 02 Desa Sendang Agung, Kecamatan Kaliori, hangus terbakar pada Jumat (24/7/2026) siang.
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang menerima laporan musibah tersebut dari seorang warga bernama Ramdhan sekitar pukul 12.20 WIB.

Kepala Bidang Damkar BPBD Kabupaten Rembang, Erwin Rahadyan, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Pihaknya merespons cepat dengan menerjunkan armada pemadam dua menit setelah laporan diterima.
“Tim menerima laporan pukul 12.20 WIB dan langsung berangkat pukul 12.22 WIB. Dalam waktu tujuh menit, tepatnya pukul 12.29 WIB, personel beserta armada pemadam sudah tiba di lokasi untuk melakukan penanganan,” kata Erwin.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, sumber api bermula dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi. Kobaran api diduga membesar dengan cepat akibat terpaan angin hingga menjalar ke bangunan kandang kambing dan merambat ke rumah korban.

Guna mengendalikan kobaran api, tim gabungan menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran Damkar Rembang, dua unit tangki penyuplai air Damkar Rembang, serta satu unit tangki penyuplai air BPBD Rembang.
Proses pemadaman, pemantauan, hingga pembasahan lokasi berlangsung selama kurang lebih dua jam. Api berhasil dipadamkan secara menyeluruh pada pukul 14.03 WIB.
Erwin memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan bangunan rumah dan kandang kambing ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Korban jiwa nihil. Estimasi kerugian materiil yang dialami pemilik rumah sekitar Rp30 juta,” ujar Erwin.
Proses penanganan di lokasi kejadian berjalan lancar berkat sinergi antara personel Damkar, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Rembang, Babinsa, Polsek Kaliori, perangkat desa setempat, serta partisipasi aktif warga sekitar. Petugas akhirnya meninggalkan lokasi kejadian sekitar pukul 14.15 WIB.
Menanggapi kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Rembang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan, terutama di tengah kondisi cuaca kering.
“Kami mengimbau warga agar senantiasa memastikan api benar-benar padam setelah melakukan pembakaran sampah. Hindari meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan karena potensi bahayanya dapat mengancam keselamatan dan kerugian harta benda,” tegas Erwin.












