Foto: Koperasi Desa Merah Putih di Rembang. (Lp3tv/Admin)
REMBANG, Lp3tv.Com – Tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Koperasi Desa (Kopdes) di Kabupaten Rembang mulai memicu gelombang keresahan. Hingga saat ini, jajaran pengurus di tingkat desa terpaksa menggunakan dana pribadi demi menjaga roda operasional lembaga tetap berputar. Minimnya kejelasan mengenai pos anggaran resmi dari pusat pun kini dipertanyakan.
Keluhan ini pertama kali mencuat dari Ketua Kopdes Maguan, Anton Yudianto. Ia memaparkan bahwa seluruh aktivitas organisasi selama ini mutlak mengandalkan pendanaan mandiri. Fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di Kecamatan Kaliori, melainkan merata di berbagai kecamatan lain di Kabupaten Rembang.
Dampak nihilnya kucuran anggaran dari manajemen pusat KDMP dirasakan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Kedungasem, Kecamatan Sumber, Zulianah. Ia mengonfirmasi bahwa untuk keperluan koordinasi hingga rapat berkala, para pengurus harus merogoh kocek sendiri.
“Betul itu. Kami ada kegiatan rapat, konsumsi, dan lain-lain menggunakan anggaran mandiri. Entah nanti uangnya kembali atau tidak, Lillahitaallah saja,” ungkap Zulianah saat dikonfirmasi.
Kondisi serupa dialami oleh Kades Logede, Budi. Ia mengeluhkan minimnya dukungan finansial, bahkan untuk urusan logistik yang bersifat mendasar. Budi menceritakan penuturannya saat harus menanggung seluruh biaya pengambilan aset lembaga.
“Kemarin kami mengambil kendaraan dan rak KDMP habis sekitar satu jutaan rupiah untuk beli solar dan keperluan lain-lain. Kan memang tidak ada pos anggaran dari sana,” jelas Budi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mohammad Mahfudz, angkat bicara. Namun, pihak dinas mengaku belum bisa memberikan solusi konkret lantaran masih terbentur regulasi di tingkat pusat.
“No comment kulo (saya). Kita belum mendapatkan petunjuk biaya operasional nanti diambil dari pos anggaran yang mana,” ujar Mahfudz singkat saat dimintai keterangan via pesan digital.
Ketidakpastian mengenai regulasi serta petunjuk teknis (juknis) penganggaran ini membuat para pengurus di tingkat desa mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang untuk segera turun tangan. Mereka menuntut kejelasan payung hukum agar program KDMP yang sejatinya dibentuk untuk menyejahterakan masyarakat desa tidak justru menjadi beban finansial pribadi para pengurusnya.
Mencuat, Minimnya Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Rembang Tanyakan Regulasi Pusat












