LP3 Rembang Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan. (Lp3tv/Sholeh)
Rembang, LP3tv.com – Maraknya dugaan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) Kabupaten Rembang, Rabu (9/9/2026).
LP3 mencatat adanya lonjakan signifikan pada jumlah siswa yang terdampak dugaan keracunan tersebut sejak tahun 2025 hingga September 2026.
Ketua LP3 Kabupaten Rembang, Sunardi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan, data puskesmas, rumah sakit, serta informasi publik, terdapat 1.602 siswa dari tujuh sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA Negeri di Kabupaten Rembang yang terindikasi mengalami keracunan MBG dengan gejala yang serupa.
”Pada tahun 2025, tercatat ada 187 siswa di SMPN 1 Kragan yang terdampak. Namun, pada tahun 2026 jumlahnya meningkat pesat sebanyak 1.415 siswa. Sehingga total kumulatif dari 2025 hingga 2026 mencapai 1.602 anak dari tujuh lokasi kejadian,” ujar Sunardi.
Meskipun mendukung penuh program MBG yang diusung oleh pemerintah pusat, Sunardi menilai kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Tim Satgas terkait di Kabupaten Rembang masih kurang maksimal dalam mengawasi dan meminimalisir risiko penanganan gizi di sekolah.
Atas kondisi tersebut, LP3 Kabupaten Rembang menyampaikan beberapa poin penegasan dan desakan.
Satgas dituntut untuk segera turun langsung ke lokasi kejadian saat muncul indikasi keracunan guna meninjau kondisi siswa serta merumuskan kebijakan penanganan dengan cepat.
Pengawasan Mutu dan Bahan Baku: Satgas diminta memperketat pengawasan terhadap kualitas bahan baku makanan yang digunakan dalam program MBG.
Pihak SPPG diimbau agar terbuka dan tidak alergi terhadap LSM maupun media yang ingin memantau proses penyediaan hingga pendistribusian makanan ke sekolah-sekolah.
Satgas diharapkan memberikan langkah pembinaan hingga tindakan tegas berupa penutupan permanen bagi unit SPPG yang terbukti melanggar prosedur operasional standar.
Sunardi berharap Satgas SPPG Kabupaten Rembang segera melakukan pembenahan internal dan memperketat sistem pengawasan agar insiden serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.












