Tim Gabungan Gelar Oprasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Rembang, Ribuan Barang Rokok Tanpa Cukai Disita

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita (Lp3tv/Sholeh).

REMBANG, Lp3tv.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, unsur Forkopimda, serta instansi terkait menggelar Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kabupaten Rembang pada Selasa (8/9/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini menyasar sejumlah toko kelontong di beberapa titik. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan total 1.716 batang (86 bungkus) rokok ilegal dari tiga toko di wilayah Kecamatan Rembang dan Kecamatan Bulu.

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupatpen Rembang, Karnen, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam mengawal regulasi penegakan hukum terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Rembang.

“Kami bersama tim gabungan terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Rembang. Dalam operasi kali ini, kami mendapati tiga toko yang masih nekat menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Seluruh barang bukti langsung diamankan,” tegas Karnen.

Adapun rincian penindakan di tiga lokasi tersebut meliputi Toko Yuliany di Desa Ngotet (Kecamatan Rembang) dengan barang bukti sebanyak 456 batang rokok ilegal, Toko Muhanto di Desa Ngotet (Kecamatan Rembang) sebanyak 460 batang, serta Toko Jasman Nur Ahmad di Desa Lambangan Wetan (Kecamatan Bulu) sebanyak 800 batang.

Karnen menambahkan, seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut disita oleh petugas, sementara para pemilik toko yang kedapatan menjual barang non-cukai langsung diberikan pembinaan di tempat oleh Petugas KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus.

“Selain penindakan, para pemilik toko juga diberikan pembinaan dan edukasi langsung oleh pihak Bea Cukai Kudus agar tidak lagi menerima maupun memperjualbelikan rokok ilegal. Kami mengimbau masyarakat dan para pedagang untuk mendukung upaya ini demi mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Pelaksanaan operasi bersama ini berjalan aman, tertib, dan lancar dengan melibatkan personel gabungan dari KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Satpol PP Kab. Rembang, Komisi I DPRD Kab. Rembang, Kodim 0720 Rembang, Polres Rembang, Kejaksaan Negeri Rembang, Dinas Kominfo, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab. Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *