Hasil Lab Uji Sample MBG Rembang Keluar: Bakteri Ditemukan, DKK Perketat Evaluasi Sanitasi



REMBANG,Lp3tv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang memperkuat evaluasi penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil menyusul keluarnya hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel menu makanan yang dibagikan kepada para penerima manfaat.

Berdasarkan hasil uji Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Tengah yang diterima DKK Rembang pada Kamis (27/8/2026), tim medis menemukan cemaran bakteri pada sampel menu nasi liwet dan telur dadar balado.

Kepala DKK Rembang, dr. Ali Syofi’i, merinci bahwa pada sampel nasi liwet terdeteksi tiga jenis bakteri, yakni Salmonella, Streptococcus faecalis, dan Bacillus cereus. Sementara pada sampel telur dadar balado, ditemukan dua jenis bakteri, yaitu Streptococcus faecalis dan Bacillus cereus.

“Masalah kebersihan sangat menentukan, jadi harus diperhatikan betul oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” tegas dr. Ali.

Ia menambahkan bahwa kontaminasi tersebut berkaitan erat dengan faktor lingkungan, pengolahan yang kurang higienis, serta proses penanganan dan penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar.

Hasil Uji Kimia Negatif Pestisida dan Klorin
Meski ditemukan kontaminasi mikrobiologi, hasil pemeriksaan kimia menunjukkan respons negatif. DKK Rembang memastikan tidak ada kandungan berbahaya seperti pestisida maupun klorin pada seluruh sampel makanan, sampel muntahan, maupun feses (tinja) pasien yang diuji.

Kasus ini bermula setelah SPPG Mondoteko 3 membagikan menu MBG pada Selasa (4/8/2026). Pada malam harinya, sejumlah penerima manfaat meliputi siswa, guru, staf TU, hingga kepala sekolah mengalami keluhan mual, muntah, dan diare.

Kejadian ini dilaporkan terjadi di beberapa sekolah, antara lain SMP Negeri 5 Rembang, SD dan SMP Annawawiyah Tasikagung, TK/PAUD Tunas Bangsa.

Dampaknya, pada Rabu (5/8/2026) pagi, ratusan siswa berhalangan hadir di sekolah dan sebagian harus mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.

Menanggapi kewenangan sanksi bagi pihak penyedia, dr. Ali menjelaskan bahwa penindakan terhadap SPPG berada di bawah wewenang Badan Gizi Nasional (BGN). DKK Rembang berfokus pada ranah pemeriksaan kesehatan, pemberian rekomendasi, serta pembinaan teknis.

Hasil uji laboratorium ini dijadikan landasan utama bagi Pemkab Rembang untuk memperketat standar higiene dan sanitasi pangan secara konsisten.

Pemkab berharap evaluasi menyeluruh ini mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan MBG sehingga seluruh makanan yang disalurkan terjamin keamanan dan mutunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *