Daerah  

Pramudes Pemdes dan Tokoh Masarakat Sumber Capai Kesepakatan.

Foto: Pramudes Tokoh Masyarakat dan Pemdes Desa Sumber di Kantor Kecamatan.(Lp3tv/Admin)

REMBANG, Lp3tv.com – Babak baru pengisian perangkat desa di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, mulai menemukan titik terang. Sebagai tindak lanjut audiensi yang digelar 20 Maret 2026 lalu, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber bersama tokoh masyarakat resmi menggelar rapat koordinasi dan Pra-Musyawarah Desa (Pramudes) di Kantor Kecamatan Sumber pada Rabu (22/04/2026).

Pertemuan krusial ini berhasil melahirkan kesepakatan strategis guna mengakhiri ketidakpastian pengisian perangkat desa yang sempat tertunda.



Kepala Desa Sumber, Mujayin, mengungkapkan bahwa berdasarkan mufakat, proses pengisian akan dilakukan secara bertahap. Untuk langkah awal, Pemdes akan memprioritaskan satu formasi perangkat desa.

Sedangkan formasi kedua akan dilakukan secara kolektif bersama pengisian jabatan kosong lainnya pada 15 Mei 2026, sejalan dengan regulasi daerah yang berlaku.

“Kami memulai proses ini benar-benar dari nol, mulai dari sosialisasi hingga pengumuman resmi. Kami mengundang seluruh putra-putri terbaik, khususnya warga asli Desa Sumber, untuk ikut serta membangun desa melalui formasi ini,” tutur Mujayin.



Meski secara konstitusi pendaftaran terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), Mujayin menitipkan pesan moral yang mendalam.

Ia mengimbau pendaftar dari luar daerah untuk menghormati kearifan lokal dan adat istiadat setempat.

Hal ini dipandang penting demi menjaga harmoni dan memastikan aspirasi masyarakat yang mendambakan kepemimpinan dari putra daerah dapat terakomodasi dengan baik.

Dalam sepekan ke depan, Pemdes Sumber dijadwalkan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk panitia seleksi.

Sesuai aturan, panitia akan terdiri dari 5 hingga 11 orang untuk menjamin representasi masyarakat yang adil dan inklusif.

Camat Sumber, Wijayanti, memberikan catatan keras terkait jalannya seleksi ini. Baginya, integritas adalah harga mati.

Ia mewajibkan adanya penandatanganan Pakta Integritas yang mengikat Kepala Desa, panitia, hingga pihak ketiga (penguji).

“Seluruh proses harus berjalan netral dan transparan. Tidak boleh ada intervensi, apalagi ‘titipan’. Kami mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi secara langsung di lapangan agar akuntabilitas tetap terjaga,” tegas Wijayanti.

Jaminan Kondusivitas dan Semangat Baru
Langkah akomodatif ini disambut positif oleh masyarakat. Jasmadi, koordinator aksi masyarakat, mengapresiasi kebijakan “jalan tengah” yang diambil oleh Pemdes.

Menurutnya, kesepakatan ini efektif meredam tensi dan menjamin situasi di akar rumput tetap kondusif.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama, menjadikan pengisian perangkat desa bukan sekadar urusan administratif, melainkan momentum transformasi tata kelola desa yang lebih demokratis dan akseleratif.

Dengan semangat musyawarah, Desa Sumber kini bersiap menyambut pemimpin-pemimpin baru yang amanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *