Foto:Inspeksi mendadak dan pengecekan kandungan zat berbahaya pada produk kuliner di kawasan Kampung Ramadan 2026 Baru-baru ini (Lp3tv/doc.Pemkab).
REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) yang bersinergi dengan Dinas Kesehatan (DKK) melakukan inspeksi mendadak dan pengecekan kandungan zat berbahaya pada produk kuliner di kawasan Kampung Ramadan 2026,baru-baru ini.
Langkah preventif ini diambil guna memberikan jaminan keamanan dan perlindungan konsumen terhadap seluruh produk makanan serta minuman yang beredar selama bulan suci Ramadan.
Tim gabungan menyisir sejumlah stan pedagang untuk mengambil sampel acak, terutama pada jenis makanan olahan yang rawan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya.
Kepala Dindagkop Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, yang memimpin langsung jalannya pemantauan, memberikan apresiasi atas kerja sama tim teknis dari DKK dan Puskesmas setempat.
Pemeriksaan difokuskan pada tiga parameter utama: kandungan pengawet (seperti formalin dan boraks), pewarna tekstil (rhodamin B), serta aspek sanitasi dan higienitas produk.
Beberapa jenis kudapan yang diuji meliputi usus ayam, bubur, sop, tahu, mutiara, serta aneka olahan takjil lainnya. Berdasarkan hasil uji cepat (rapid test) yang dilakukan langsung di lokasi, seluruh sampel dinyatakan memenuhi standar kesehatan.
”Alhamdulillah, hasilnya memenuhi syarat kesehatan. Dari parameter yang kami targetkan, semuanya menunjukkan hasil negatif. Tidak ditemukan adanya bahan atau zat berbahaya maupun pengawet yang dilarang dalam sampel yang kami ambil,” terang M. Mahfudz.
Meskipun hasil pemantauan perdana ini menunjukkan kondisi yang aman, Pemkab Rembang menegaskan bahwa pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi kualitas produk yang dijual oleh para pelaku UMKM.
M. Mahfudz menekankan bahwa jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, pihak dinas tidak akan segan melakukan penelusuran hingga ke sumber bahan baku.
”Jika ditemukan bahan berbahaya, kami akan telusuri sumbernya dan segera dilakukan pembinaan. Kami ingin pelaku UMKM menyadari bahwa aspek kesehatan adalah prioritas utama. Jangan sampai produk yang dijual justru membahayakan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Melalui pengawasan rutin ini, Pemkab Rembang berharap Kampung Ramadan 2026 tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, tetapi juga menjadi barometer penerapan standar keamanan pangan yang baik di Kabupaten Rembang.
Di akhir kegiatannya, Pemkab mengimbau masyarakat agar tetap jeli dan bijak dalam memilih produk kuliner. Warga juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi produk pangan yang mencurigakan atau tidak memenuhi standar kelayakan konsumsi.












