Pemkab Rembang Matangkan Program Beasiswa “Satu Desa Satu Sarjana” untuk Pemerataan SDM

Foto: Ilustrasi Program Beasiswa Satu Desa Satu Sarjana. (Lp3tv/Istimewa)


REMBANG, Lp3tv. Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang secara resmi mulai mematangkan implementasi program beasiswa pendidikan tinggi bertajuk “Satu Desa Satu Sarjana”.

Program strategis ini dirancang sebagai instrumen untuk mendorong pemerataan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta menekan disparitas pendidikan antarwilayah pedesaan di Kabupaten Rembang.

Dalam rapat koordinasi teknis yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (8/4/2026), Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Solchan, menjelaskan bahwa Pemkab memilih pendekatan berbasis data untuk mengatasi ketimpangan jumlah lulusan perguruan tinggi.

“Kami mengambil pendekatan untuk mengurangi disparitas jumlah sarjana antar-desa. Berdasarkan data Dinas Sosial, kami mengidentifikasi desa-desa yang memiliki jumlah sarjana paling rendah sebagai prioritas utama,” ujar Solchan.

Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 11 desa yang ditetapkan sebagai prioritas penerima beasiswa pada tahun anggaran 2026.

Desa-desa tersebut rata-rata hanya memiliki sekitar 10 orang lulusan sarjana, sehingga memerlukan intervensi kebijakan segera.
Daftar desa prioritas tersebut mencakup:

Kecamatan Sumber: Desa Logung dan Desa Bogorejo
Kecamatan Pancur: Desa Banyuurip dan Desa Criwik
Kecamatan Sarang: Desa Baturuno dan Desa Gilis
Kecamatan Lainnya: Desa Pakis (Sale), Kajar (Gunem), Blimbing (Sluke), Ngasinan (Kragan), dan Ngargomulyo (Lasem).

Meskipun demikian, Solchan menegaskan bahwa peluang beasiswa tetap terbuka bagi desa-desa lain di luar daftar prioritas tersebut melalui mekanisme kuota reguler yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menginstruksikan jajaran pemerintah desa untuk segera melakukan pendataan calon penerima. Ia menargetkan data awal sudah harus terverifikasi paling lambat pada Mei 2026.

Kuota Per Desa: Proyeksi awal minimal dua mahasiswa per desa untuk wilayah prioritas.

Kriteria Seleksi: Prioritas diberikan kepada warga dari keluarga kurang mampu (Desil 1-5) yang memiliki prestasi akademik unggul.

Sistem Seleksi: Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi akan dilakukan secara internal di tingkat desa agar persaingan tetap proporsional.

Lini Masa: Seleksi akan mengikuti jadwal penerimaan mahasiswa baru, yakni sekitar Juli untuk PTN dan Agustus untuk PTS.

Melalui program ini, Pemkab Rembang berharap dapat menciptakan dampak jangka panjang bagi pembangunan desa.

Dengan mencetak sarjana dari desa-desa tertinggal, diharapkan muncul penggerak ekonomi dan sosial baru yang mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Hingga saat ini, besaran pasti jumlah penerima secara total masih akan difinalisasi berdasarkan pagu anggaran dan biaya pendidikan (UKT) di masing-masing universitas tujuan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *