REMBANG, Lp3tv.com – Respons cepat ditunjukkan Satpol PP Kabupaten Rembang dalam menjaga keselamatan publik. Sebuah jaringan kabel WiFi (provider) yang menjuntai rendah dan melintang di jalur utara Pasar Kota Rembang terpaksa dipotong karena dinilai menjadi “ranjau” yang membahayakan pengguna jalan, Kamis pagi (16/7/2026).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Rembang, Karnen. Begitu menerima laporan dari masyarakat dan petugas Pasar Kota Rembang, personel penegak perda tersebut langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 10.10 WIB.
“Kondisi kabel yang menjuntai melintang ini sangat membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan. Karena butuh penanganan cepat, langsung kami tindak lanjuti,” ujar Karnen saat dikonfirmasi di lokasi.
Di lapangan, petugas mendapati satu bentangan jaringan kabel berukuran sangat panjang yang posisinya sudah melorot dan mengganggu lalu lintas. Guna mengantisipasi jatuhnya korban, petugas mengambil tindakan tegas dengan memutus kabel tersebut.

“Kami tertibkan dengan cara diputus terlebih dahulu, kemudian gulungan kabel kami amankan dengan kondisi yang terkondisikan agar jalur kembali steril dan aman,” jelasnya.
Tindakan pemutusan ini disengaja agar pihak pemilik jaringan atau provider terkait segera merespons, hadir, dan melakukan perbaikan mandiri dengan standar keamanan yang benar. Beruntung, sejauh ini belum ada laporan adanya korban luka akibat juntaian kabel di area pasar tersebut.
Operasi Sisir Bakal Menyasar Kecamatan
Persoalan kabel provider yang semrawut ternyata menjadi perhatian serius Satpol PP Rembang. Karnen menegaskan bahwa aksi bersih-bersih kabel membahayakan ini tidak akan berhenti di kawasan perkotaan saja, melainkan bakal menyisir ke seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Rembang.
“Kemarin sudah kami awali di Rembang Kota bersama OPD terkait, dan alhamdulillah sekarang sudah agak tertib. Agenda ke depan, kami akan melanjutkan penyisiran ke kecamatan-kecamatan lain,” tambah Karnen.
Berdasarkan pemetaan dan aduan yang masuk dari masyarakat, sejumlah wilayah kini sudah masuk dalam radar bidikan Satpol PP. Di antaranya Kecamatan Sulang, Pamotan, Lasem, dan Sluke.
Bahkan, sebelumnya petugas juga telah bergerak memantau wilayah Kecamatan Sumber setelah adanya laporan insiden pengguna jalan yang sempat terjatuh akibat terjerat kabel.
Menyikapi fenomena ini, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Warga juga diminta tidak ragu untuk segera melapor ke petugas jika menemukan jaringan kabel yang menjuntai rendah dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.












