Musdessus Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan Rembang.(Lp3tv/Sholeh)
REMBANG, LP3tv.com – Suasana Balai Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, mendadak ramai pada Jumat (10/4/2026) siang.
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang diagendakan untuk memilih pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada pukul 13:00 WIB berakhir ricuh setelah interupsi tajam dari perwakilan masyarakat.
Kericuhan bermula ketika Ali Nasikin, hadir sebagai perwakilan masyarakat, menyampaikan protes keras terhadap jalannya musyawarah Desa. Dalam penyampaian orasinya, Ali menyampaikan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Balongmulyo.
Menolak kepemimpinan Kepala Desa yang dinilai arogan, intimidatif, dan sewenang-wenang.

Menuntut pengusutan tuntas dugaan penyelewengan dana pengelolaan Pantai Balongan periode 2020-2022.
Meminta pemeriksaan terhadap bendahara Pantai Balongan periode 2023 hingga sekarang yang diduga tidak transparan.
Menolak reorganisasi BUMDes dan unit pengelola pantai karena dinilai cacat hukum/administrasi, serta menuntut pencabutan hasil Musdes tanggal 17 Maret 2026.
Meminta pengembalian kepengurusan lama sesuai masa jabatan asli hingga tahun 2029.

“Musdes ini cacat hukum karena inisiatif sepihak dari Kepala Desa. Tidak ada dasar hukum yang kuat, bahkan Forkompincam tidak ada tembusan undangan, apalagi Dinpermades selaku pembina BUMDES di Kabupaten tidak ada informasi namun pelaksanaan tetap dipaksakan oleh Pemerintah Desa,” tegas Ali Nasikin.
Ali juga akan melakukan audiensi lebih lanjut. Jika tidak ada titik temu, ia menegaskan akan membawa masalah ini ke jalur hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Desa Balongmulyo, Waroh Purbayanti, enggan memberikan penjelasan lebih rinci saat dimintai keterangan oleh awak media. Ia berdalih harus segera menghadiri acara pengajian.
Di sisi lain, Sekretaris Desa (Sekdes) Balongmulyo, Ubaydilah, memberikan penjelasan di lokasi terpisah. Menurutnya, langkah reorganisasi ini diambil agar bisa lebih baik mungkin ada masalah ttg transparansi dari pengurus sebelumnya.

“Pergantian pengurus BUMDes dilakukan karena adanya laporan pertanggungjawaban yang kurang pas atau kurang transparan. Harapan kami, Pantai Balongan bisa semakin maju sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Ubay.
Meski situasi sempat memanas, Ali Nasikin berharap konflik ini tidak berkepanjangan dan tetap menginginkan suasana Rembang damai serta Pantai Balongan yang membawa kesejahteraan semua dan di jalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Walau suasana sempat ricuh, dan ada penolakan dari perwakilan masyarakat, namun Musdessus tetap di lanjutkan.












