Gelombang Protes PMII Rembang Desak Reformasi Institusi Polri dan Keadilan atas Kematian Arianto Tawakal

Foto: Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Islam (PC PMII) Rembang menggelar unjuk rasa. (Lp3tv/Admin)

REMBANG, Lp3tv.Com – Kawasan strategis di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gedung DPRD Kabupaten Rembang, menjadi titik pusat massa pada Jumat sore (27/02/2026). Puluhan aktivis yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Islam (PC PMII) Rembang menggelar unjuk rasa guna menuntut akuntabilitas kepolisian terkait dugaan kekerasan sistemik yang menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga menjelang waktu Magrib 18.30 wib tersebut dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Rembang, TNI, dan Satpol PP.

Selain orasi yang membakar semangat, massa aksi juga membentangkan spanduk bernada satir dan kritis, seperti “Seragam Boleh Cokelat tapi Hati Tetap Nurani”, “Reformasi Polri”, hingga “Hukum Pembunuh Rakyat”.

Tragedi Arianto Tawakal: Pemicu Eskalasi Massa

Kematian Arianto Tawakal menjadi katalisator utama pergerakan ini. Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah peristiwa terisolasi, melainkan manifestasi dari budaya kekerasan yang dinilai masih mengakar di tubuh institusi kepolisian.



Ketua PC PMII Rembang, Zubairul Kamal Itazza, secara resmi membacakan pernyataan sikap bernomor 283/PC-VII-V-01.02.072.A-0.02.2026.

Ia mengkritik keras fenomena pelanggaran hukum oleh oknum aparat yang frekuensinya dianggap terus meningkat.

“Kami berdiri di sini karena rakyat jenuh melihat hukum yang seolah-olah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika terus berlindung di balik kata ‘oknum’, mengapa kasus serupa terus menjamur dari tahun ke tahun? Mulai dari kekerasan hingga keterlibatan dalam jaringan narkoba. Apakah hal semacam ini dihalalkan?” tegas Zubairul dalam orasinya.

Lima Poin Tuntutan Strategis

PMII Rembang secara formal melayangkan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

Penegakan Hukum Transparan
Mendesak proses hukum yang terbuka dan pemecatan secara tidak hormat (PTDH) bagi aparat yang terlibat dalam kematian Arianto Tawakal melalui peradilan umum.

Tanggung Jawab Komando
Menuntut pertanggungjawaban Kapolri atas kegagalan sistemik dalam mencegah tindakan brutal aparat di lapangan.

Penyelesaian Kasus Masa Lalu
Mendesak dibukanya kembali dan diselesaikannya seluruh kasus kekerasan serta represi negara yang masih terbengkalai.

Reformasi Radikal Institusi
Mengevaluasi total kurikulum pendidikan dan kultur internal Polri guna menghapus mentalitas militerisme.
Perlindungan HAM
Menjamin penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap warga sipil dan mengembalikan fungsi Polri sebagai pelayan masyarakat yang murni.

Respons Kapolres Rembang: Komitmen dan Jaminan Personal

Menanggapi tekanan massa, Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faisal Pratama hadir langsung di tengah kerumunan mahasiswa untuk memberikan klarifikasi. Ia mengawali tanggapannya dengan menyampaikan permohonan maaf atas insiden kekerasan yang terjadi di Tual, Maluku, yang menjadi salah satu sorotan nasional.



“Terkait aspirasi rekan-rekan mahasiswa, perlu kami sampaikan bahwa oknum yang bersangkutan telah diproses melalui mekanisme PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Kejadian di Tual adalah hal yang sama sekali tidak kami harapkan,” ujar AKBP Faisal.

Mengenai isu keterlibatan anggota dalam tindak pidana narkoba, Kapolres menegaskan sikap zero tolerance. Ia menjelaskan bahwa reformasi struktural tengah berjalan, termasuk perubahan nomenklatur pelayanan dan instruksi bagi perwira untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan transparansi.

“Saya adalah garansinya. Saya menjamin bahwa kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Rembang akan melaksanakan tugas pelayanan, penyidikan, dan pemeliharaan kamtibmas (Harkamtibmas) dengan integritas tertinggi. Jika ditemukan pelanggaran, saya pastikan tindakan tegas sesuai regulasi akan diambil tanpa kompromi.”

Aksi berakhir dengan tertib setelah massa mendengar penjelasan langsung dari Kapolres. Kendati demikian, PC PMII Rembang menegaskan akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap implementasi janji tersebut di lapangan demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *