LP3 Serahkan Laporan Pengawasan Kinerja Polres Rembang, Minta Kasus Penipuan dan Penggelapan Segera Dituntaskan

Lp3 Saat berfoto dengan Kasat Intel dan KBO Polres Rembang. (Lp3tv/Sholeh)

REMBANG, Lp3tv.com – Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) secara resmi menyerahkan berkas laporan pemantauan dan pengawasan publik terhadap kinerja Polres Rembang untuk periode tahun 2025–2026. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Rembang di Mapolres Rembang.

Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik, Sunardi, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja penegakan hukum serta transparansi pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Rembang.

“Kedatangan kami ke Polres Rembang adalah untuk menyampaikan laporan pemantauan dan pengawasan publik terkait kinerja Polres Rembang periode 2025 dan 2026. Alhamdulillah, laporan tersebut sudah diterima langsung oleh Pak Kapolres,” ujar Sunardi di Mapolres Rembang.

Sunardi menjelaskan, dokumen laporan yang diserahkan memuat 8 poin utama penemuan serta aduan masyarakat. Data tersebut dihimpun dari hasil monitoring media massa (cetak, online, lokal, maupun nasional) serta hasil investigasi lapangan jajaran anggota LP3 hingga tingkat kecamatan (DPK).

“Di dalam dokumen ini terdapat 8 poin penting. Ini merupakan gabungan dari penemuan tim di lapangan, aduan masyarakat, serta pemantauan media. Semua data kami satukan untuk diserahkan kepada Kapolres agar segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Dari beberapa aduan yang masuk, LP3 memberikan perhatian khusus pada sejumlah penanganan perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Polres Rembang yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Kami mencatat ada beberapa aduan. Salah satu yang kami tegaskan dan minta kejelasan kelanjutannya adalah dugaan penipuan dan penggelapan yang didampingi oleh tim kami. Kami berharap Polres Rembang segera mengambil langkah konkret dan menindaklanjuti penanganan kasus tersebut,” tegas Sunardi.

Terkait respon kepolisian, Sunardi mengapresiasi keterbukaan Kapolres Rembang yang menyambut baik kedatangan serta masukan dari LP3. Kapolres berkomitmen untuk segera mengevaluasi dan berkoordinasi dengan unit-unit terkait yang menangani perkara di lapangan.

“Tanggapan Pak Kapolres sangat positif. Beliau menyampaikan akan segera melakukan evaluasi serta mengecek kendala-kendala yang dihadapi oleh unit di lapangan. Harapan kami, Polres Rembang ke depan semakin profesional, transparan, dan berkeadilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *