Pemerintah Kabupaten Rembang Pastikan Kontinuitas Pelayanan Publik Selama Masa Cuti Bupati

Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin. (Lp3tv/Admin)

REMBANG, Lp3tv.com – Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan jaminan bahwa seluruh roda pemerintahan dan standar pelayanan publik akan tetap berjalan optimal selama masa cuti Bupati Rembang, Harno. Sebagaimana dijadwalkan, izin cuti tersebut berlangsung selama 20 hari kalender, terhitung mulai tanggal 1 hingga 20 April 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa pengambilan cuti tersebut telah menempuh prosedur birokrasi yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses perizinan ini telah mendapatkan legitimasi resmi baik dari tingkat provinsi maupun pusat.

“Prosedur izin cuti telah dilaksanakan sesuai regulasi dan telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” jelas Fahrudin dalam keterangan resminya.

Adapun dasar hukum pelaksanaan cuti ini tertuang dalam Izin Kemendagri Nomor: 857/1949.e/SJ tertanggal 30 Maret 2026, yang diperkuat dengan Izin Gubernur Jawa Tengah Nomor: 100/0408/2026 tertanggal 4 Maret 2026.

Diketahui, agenda utama Bupati selama masa cuti tersebut adalah untuk menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Terkait aspek pembiayaan, Fahrudin menekankan prinsip akuntabilitas dengan menegaskan bahwa seluruh biaya yang timbul selama masa pemeriksaan kesehatan tersebut bersifat personal.

“Perlu kami tegaskan bahwa seluruh pembiayaan menggunakan dana pribadi dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” tegasnya.

Demi menjaga kesinambungan tata kelola pemerintahan, tugas dan kewenangan kepala daerah untuk sementara waktu dilimpahkan kepada Wakil Bupati Rembang, Mochammad Hanies Cholil Barro’.

Penunjukan ini dilakukan melalui Surat Perintah Bupati Nomor: 100/0522/2026 yang menetapkan Wakil Bupati sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Langkah koordinasi telah dilakukan di seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa program pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak mengalami kendala.

“Manajemen pemerintahan telah dipersiapkan dengan matang. Kami memastikan pelayanan publik dan seluruh agenda strategis daerah tetap berjalan normal dan optimal sebagaimana mestinya,” pungkas Fahrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *