Daerah  

Progres Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih di Rembang Terkendala Lahan

Foto: Proses Pembangunan Kopdes di Desa Maguan (Lp3tv.com/Admin)



REMBANG, Lp3tv.Com – Sebanyak 153 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang saat ini tengah berada dalam tahap pembangunan sarana prasarana perkantoran. Meski demikian, progres realisasi pembangunan tersebut masih menghadapi hambatan teknis terkait ketersediaan lahan di sejumlah titik.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz, mengungkapkan bahwa belum seluruh desa dan kelurahan mampu menyediakan lokasi pembangunan sesuai dengan rencana awal.

Berdasarkan data Dindagkop dan UKM, tercatat sebanyak 20 desa hingga saat ini belum memiliki lokasi yang sesuai untuk pembangunan kantor koperasi.

Selain permasalahan lahan desa, terdapat 12 desa lainnya yang tengah menempuh jalur administratif untuk mengajukan pemanfaatan aset pihak ketiga.

“Pembangunan kantor Kopdes sangat bergantung pada kesiapan lahan di masing-masing wilayah. Sebagian terkendala lokasi geografis, dan sebagian lagi sedang mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Pemerintah Daerah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” jelas Mahfudz.

Di tengah kendala yang dihadapi beberapa desa, sejumlah wilayah telah menunjukkan progres yang signifikan. Salah satunya adalah Kopdes Merah Putih Desa Pedak, Kecamatan Sulang. Pembangunan kantor di lokasi tersebut telah berjalan selama dua bulan dengan memanfaatkan lahan bengkok desa.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Pedak, Zaenal Abidin, menjelaskan bahwa konstruksi bangunan koperasi ini mengikuti standar nasional yang telah ditetapkan seragam di seluruh Indonesia.

“Konsep bangunannya sama di seluruh Indonesia, mencakup kantor, gudang, dan area komersial. Di bagian depan, kami siapkan enam hingga tujuh gerai untuk unit usaha,” terang Zaenal.

Selama proses pembangunan kantor permanen berlangsung, operasional Kopdes tetap berjalan guna melayani kebutuhan masyarakat. Di Desa Pedak, pihak pengurus sementara waktu menyewa tiga unit ruko milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Fasilitas sewa tersebut saat ini telah dioptimalkan untuk berbagai unit usaha strategis, mulai dari penyediaan LPG, distribusi pupuk, hingga pemenuhan berbagai komoditas kebutuhan rumah tangga warga setempat.

Pemerintah Kabupaten Rembang berharap kendala lahan di desa-desa lainnya dapat segera teratasi melalui koordinasi lintas sektor, sehingga kehadiran Kopdes Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *