Melesat ke Peringkat 10 Besar, Pemkab Rembang Raih Penghargaan Kabupaten Informatif 2025

Foto: Rembang berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dengan predikat tertinggi, yakni Badan Publik Informatif (Lp3tv.com/Admin)



Rembang, LP3TV.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Rembang berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dengan predikat tertinggi, yakni Badan Publik Informatif.

Dalam ajang bergengsi ini, Kabupaten Rembang sukses menembus peringkat 10 besar se-Jawa Tengah dengan perolehan nilai 93,43. Capaian ini menjadi lompatan besar dibandingkan tahun 2024, di mana saat itu Rembang berada di peringkat ke-20 dengan skor 92,05.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Rembang, Mardi, dalam acara penganugerahan di Hotel Patra Semarang, kemarin Selasa (16/12/2025).

Mardi menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

“Terima kasih atas penghargaan ini. Ini adalah bukti komitmen seluruh OPD di Pemkab Rembang terhadap keterbukaan informasi. Jika tahun lalu kita masih di 20 besar, tahun ini kita berhasil masuk 10 besar. Harapannya, tahun depan kita bisa naik lagi ke peringkat 5 besar,” ujar Mardi optimis.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Kabupaten Rembang, Aprilia Hening, menjelaskan bahwa keberhasilan ini diraih melalui proses seleksi yang sangat ketat oleh tim akademisi dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Tahapan penilaian meliputi:
Evaluasi Digital: Penilaian kualitas website dan aktivitas media sosial.
Layanan PPID: Kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam melayani publik.
Visitasi & Uji Publik: Pemaparan langsung oleh pimpinan daerah, di mana Bupati Rembang, H. Harno, turun langsung melakukan uji publik untuk menunjukkan komitmen pimpinan.

Bukan sekadar penghargaan di atas kertas, keterbukaan informasi di Rembang dibuktikan dengan data pelayanan yang nyata.

Sepanjang Januari hingga November 2025, PPID Kabupaten Rembang telah mengelola:
8 Permohonan Informasi resmi.
163 Aduan Masyarakat, di mana 132 aduan telah ditindaklanjuti dengan rata-rata durasi penanganan hanya 6,4 hari.

Topik aduan terbanyak meliputi perbaikan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, dan penerangan jalan umum (PJU).


Tak puas hanya di level kabupaten, Pemkab Rembang kini tengah memperkuat keterbukaan hingga tingkat desa. Saat ini, 44 persen dari 287 PPID Desa telah resmi terbentuk.

Ke depan, beberapa program strategis telah disiapkan untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini, antara lain:

Sistem Tracking: Memudahkan pemohon informasi memantau status permohonannya secara real-time.

Aksesibilitas Inklusif: Pengembangan layanan khusus bagi penyandang disabilitas.

Digitalisasi Desa: Penguatan kualitas website desa dan integrasi ke sistem kabupaten.

Optimasi Open Data: Memanfaatkan data terbuka sebagai dasar pengambilan kebijakan daerah yang akurat.

“Kami berkomitmen mewujudkan layanan informasi yang cepat, mudah, dan terjangkau. Keterbukaan informasi adalah kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” pungkas Aprilia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *