Foto: Ilustrasi Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat capaian positif pada realisasi investasi daerah (Lp3tv/Istimewa).
REMBANG, Lp3tv.Com – Pemerintah Kabupaten Rembang mencatatkan performa gemilang pada sektor penanaman modal. Hingga penutupan tahun anggaran 2025, nilai investasi kumulatif di Kabupaten Rembang tercatat mencapai Rp 15,47 triliun.
Capaian ini tidak hanya memperkuat struktur ekonomi daerah, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 139.372 orang.
Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan tren pertumbuhan investasi yang stabil dalam enam tahun terakhir. Sejak tahun 2019 yang mencatatkan angka Rp 8 triliun, nilai investasi terus merangkak naik menjadi Rp 11,84 triliun pada 2022, hingga menyentuh angka Rp 13,99 triliun pada 2024.
Pada tahun 2025, laju pertumbuhan investasi melonjak sebesar 11 persen, naik signifikan dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 yang berada di angka 8,7 persen.
Angka ini sekaligus melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 7,32 persen.
Menariknya, meskipun jumlah investor baru pada tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 4.309 dari sebelumnya 5.666 investor pada 2024, nilai investasi kumulatif dan penyerapan tenaga kerja justru tetap meningkat.
Fenomena ini mengindikasikan adanya penguatan modal dari para pelaku usaha yang sudah ada (existing), yang terus melakukan ekspansi bisnis di wilayah Rembang.
Terkait penyerapan tenaga kerja, secara absolut jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 139.372 orang. Meski persentase pertumbuhan tahunan mengalami penyesuaian menjadi 21 persen pada 2025, kontribusi sektor investasi terhadap ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen pemerintah dalam menjaga iklim investasi yang kondusif. Fokus utama saat ini adalah optimalisasi sistem perizinan yang cepat, mudah, dan transparan melalui aplikasi “Izin Gampil”.
“Orientasi kami adalah kepastian dan kecepatan izin. Pelayanan maksimal harus diberikan agar opini masyarakat dan investor terhadap Rembang tetap positif. Kecepatan layanan adalah kunci kepercayaan publik,” ujar Martopo.
Lebih lanjut, Martopo menambahkan bahwa kemudahan perizinan tetap dibarengi dengan fungsi pengawasan yang ketat guna mencegah penyalahgunaan.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendampingan intensif bagi sejumlah perusahaan yang sedang mengantre dalam proses administrasi untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Rembang.












