Tuntut Kehadiran “Ring Satu”, Ormas Brandal Alif Rembang Minta Audiensi Toko Modern Dijadwal Ulang

Audensi Ormas Brandal Alif Rembang di Gedung DPRD. (Lp3tv/Soleh)

REMBANG, LP3tv.com – Agenda audiensi krusial terkait regulasi toko modern yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Senin (30/3/2026) dipastikan batal terlaksana.

Ormas Brandal Alif secara resmi meminta penundaan menyusul tidak lengkapnya jajaran pengambil kebijakan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Penundaan ini didasari oleh keinginan ormas agar pembahasan mengenai polemik toko modern tidak hanya menjadi seremoni belaka, melainkan menghasilkan keputusan yang konkret dan mengikat.



Pihak Brandal Alif menilai ketidakhadiran beberapa elemen kunci dalam audiensi kali ini akan menghambat proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka memilih untuk mundur sejenak demi memastikan semua pihak yang berkepentingan duduk dalam satu meja di jadwal berikutnya.

Daftar pihak yang diminta hadir secara lengkap pada audiensi mendatang meliputi:
Dinas-Dinas Terkait (OPD teknis perizinan dan perdagangan).
DPRD Kabupaten Rembang sebagai fungsi pengawasan.
Perwakilan Manajemen Toko Modern selaku pelaku usaha.



Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin audiensi ini hanya dihadiri oleh perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Kami meminta audiensi ini dijadwalkan ulang karena peserta yang hadir belum lengkap. Kami tidak ingin bicara dengan orang yang tidak bisa mengambil keputusan.

Untuk audiensi berikutnya, kami menghimbau dan menegaskan agar yang hadir adalah Ketua atau Kepala Dinasnya langsung, tidak boleh diwakilkan. Kami butuh komitmen nyata, bukan sekadar basa-basi administratif,” tegas Arif Yulianto, ( ketua Ormas Brandal alif).

Menanggapi hal itu perwakilan dari fraksi Demokrat komisi II DPRD kabupaten Rembang, Bapak Joko Supriyadi, sebagai tuan rumah ia menerima permintaan Ormas Brandal alif tersebut.

Ia juga akan memfasilitasi, dan mengupayakan agar audensi berikutnya bisa di hadiri dari unsur pimpinan, bisa ketua atau wakil ketua begitu pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekretariat dewan maupun dinas terkait belum memberikan jadwal resmi mengenai audiensi susulan.

Namun, Brandal Alif memastikan akan terus mengawal isu toko modern ini hingga ditemukan solusi yang berpihak pada keadilan ekonomi masyarakat Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *