Foto: Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si.(Lp3tv/Istimewa)
JAKARTA, Lp3tv.Com – Guna menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Pemerintah resmi mengintensifkan pengawasan melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Langkah strategis ini diambil untuk memitigasi risiko penimbunan komoditas serta fluktuasi harga yang kerap terjadi di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.
Penguatan pengawasan tersebut dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., selaku Ketua Pengarah Satgas, di Mabes Polri Baru-baru ini.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran petinggi kementerian dan lembaga terkait, di antaranya:
Dr. Drs. Sarwo Edhy (Sestama Bapanas RI)
Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan (Irjen Kementan)
Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani (Dirut Perum Bulog)
Dr. I Gusti Ketut Astawa (Ketua Pelaksana Satgas/Deputi I Bapanas)
Rakor ini merupakan implementasi lanjutan dari arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Januari lalu guna memastikan sinergi hulu hingga hilir berjalan efektif di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa mandat utama Satgas berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026 adalah mengawal kepatuhan terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Objek pengawasan mencakup komoditas pokok mulai dari beras, jagung, kedelai, aneka daging, telur, hortikultura (bawang dan cabai), hingga minyak goreng dan gula.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha, dari distributor hingga ritel modern, untuk tetap mematuhi koridor harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Astawa.
Dalam kesempatan yang sama, Sestama Bapanas RI, Sarwo Edhy, menyatakan bahwa kondisi ketahanan pangan nasional saat ini sangat solid. Dengan capaian swasembada beras dan stok cadangan mencapai 3,4 juta ton, pemerintah menegaskan tidak ada urgensi bagi kenaikan harga di pasar.
“Stok berlimpah dan tidak ada kebijakan impor beras tahun ini. Oleh karena itu, tidak ada justifikasi bagi pelaku usaha untuk menjual di atas HET. Fokus kita adalah menjaga stabilitas dan menekan laju inflasi,” tegas Sarwo Edhy.

Meskipun mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, Kabareskrim Polri memastikan bahwa langkah represif atau penegakan hukum akan tetap diambil sebagai ultimatum terakhir (ultimum remedium) terhadap pelanggaran serius yang merugikan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian/Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, yang menekankan zero tolerance terhadap praktik spekulasi harga. Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, pemerintah juga menyediakan saluran aduan resmi melalui Hotline WhatsApp di nomor 0853-8545-0833.
Melalui integrasi pengawasan yang ketat ini, Pemerintah optimistis masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan dengan tenang, didukung oleh ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.












