Pemerintah Pastikan Penanganan Abrasi Pantai Sarang Rembang Dimulai Tahun Ini

Foto: Lokasi Abrasi Pukesmas Sarang 2.(Lp3tv/doc.Pemkab)

REMBANG – Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana memastikan proyek penanganan abrasi di kawasan pantai belakang Puskesmas Sarang 2, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis perlindungan wilayah pesisir serta pengamanan fasilitas umum yang kian terancam oleh pengikisan air laut.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Rembang, H. Harno, di sela-sela peresmian Longstorage Kalipang di Kecamatan Sarang, Jumat (23/1/2026). Bupati mengungkapkan bahwa kabar baik ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Tadi Mbak Harmusa (Anggota DPR RI) sudah menyampaikan bahwa penanganan abrasi di Sarang, tepatnya di pantai sekitar belakang Puskesmas Sarang, akan ditangani tahun ini. Kami sampaikan terima kasih kepada Mbak Harmusa selaku perwakilan kita di pusat dan BBWS Pemali Juana sebagai instansi pelaksana,” ujar H. Harno.

Anggota DPR RI, Harmusa Oktaviani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya faktor keselamatan dalam pengerjaan proyek ini. Mengingat pelaksanaan dilakukan di area perairan, ia meminta BBWS Pemali Juana untuk waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem.

“Saya minta kepada Kepala BBWS agar dapat mengamankan program tersebut. Faktor keselamatan menjadi hal utama yang harus diperhatikan, terutama karena pekerjaan ini berkaitan langsung dengan kondisi air dan musim penghujan,” tegas Harmusa.

Kepala BBWS Pemali Juana, Sudarto, membenarkan bahwa anggaran untuk proyek tersebut telah dialokasikan dalam pos anggaran tahun 2026. Penanganan ini dinilai mendesak untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada sarana dan prasarana umum di sekitar garis pantai.

Rencana Teknis Penanganan:

Target Panjang: Tahap awal direncanakan sepanjang 100 hingga 200 meter.

Metode Konstruksi: Penggunaan material batu berukuran besar (boulder) atau beton sebagai penahan gelombang.

Sifat Proyek: Penanganan dilakukan secara bertahap dengan potensi penambahan volume pekerjaan menyesuaikan ketersediaan anggaran di masa mendatang.

Dengan pembangunan penahan pantai ini, diharapkan dampak gelombang laut terhadap daratan dapat diminimalisir, sehingga stabilitas lingkungan pesisir di Kecamatan Sarang tetap terjaga bagi masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *