Viral Oknum Guru Diduga Hina Remaja Disabilitas asal Rembang, Warganet Tuntut Klarifikasi

Foto: Tangkapan layar oknum guru yang diduga mengejek disabilitas asal rembang (Lp3tv.com/Admin)

REMBANG, LP3TV. Com – Sebuah potongan video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan (bullying) oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap remaja penyandang disabilitas mendadak viral dan memicu kemarahan publik di media sosial. Korban diketahui CAA (Inisial) seorang remaja asal Dusun Gobok, Desa Gunungsari, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, peristiwa tersebut terjadi saat CAA tengah melakukan siaran langsung (live) di salah satu platform media sosial.

CAA tampak terhubung dalam sebuah obrolan video dengan seorang pria paruh baya yang mengenakan seragam Korpri.

Dalam durasi video tersebut, oknum yang diduga berprofesi sebagai guru itu nampak secara sengaja menirukan gaya bicara dan ekspresi fisik CAA yang merupakan seorang disabilitas.

Ironisnya, di latar belakang video terdengar suara rekan-rekan sang oknum guru yang tertawa lepas menyaksikan aksi peniruan tersebut.

CAA yang merasa dirinya diperolok, sempat memberikan respons menohok di dalam video tersebut menggunakan bahasa Jawa.

“Guru kok iso ngene lagi tumon aku. Pak, Bapak ini guru lho Pak,” (Guru kok bisa seperti ini, baru kali ini saya lihat. Pak, Bapak ini seorang guru lho Pak), ucap CAA dengan nada kecewa.

Aksi tersebut memancing reaksi keras dari warganet. Banyak pihak menyayangkan tindakan oknum berseragam abdi negara tersebut yang dinilai tidak memiliki empati dan melanggar kode etik profesi sebagai pendidik.

Hingga berita ini diturunkan, identitas pasti dan instansi tempat oknum guru tersebut bertugas belum diketahui secara detail.

Namun, gelombang desakan dari masyarakat terus mengalir, meminta pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan instansi berwenang, untuk segera mengidentifikasi pelaku dan memberikan sanksi tegas.

Warganet menuntut adanya permintaan maaf secara terbuka serta klarifikasi langsung dari oknum tersebut. Masyarakat menilai tindakan menertawakan keterbatasan fisik seseorang merupakan bentuk diskriminasi yang sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan, terlebih dilakukan oleh seorang figur pendidik.

Kasus ini kembali mencuatkan isu pentingnya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Rembang.

Masyarakat berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi oknum publik yang menjadikan keterbatasan fisik sebagai bahan candaan atau ejekan.

Pihak keluarga maupun komunitas peduli disabilitas di Rembang diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan pihak berwajib jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum atau pelanggaran disiplin pegawai dalam kejadian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *